Monday, April 2, 2007

Air, Sumber Kehidupan Dunia

Oleh : Maftuhah
Menteng, Jakarta.

Pada tingkat internasional, hak atas air yang telah diteguhkan dalam Ecosoc Declaration (Deklarasi Ekonomi, Sosial, dan Budaya) PBB pada bulan Novemeber 2002. Namun pada tanggal 19 Februari 2004 DPR telah mengesahkan Undang-undang Sumber Daya Air yang baru. Dalam UU yang baru ini beberapa pasal memberikan peluang privatisasi sektor pengendalian air minum dan penguasaan sumber-sumber air (air tanah, air permukaan, dan sebagian badan sungai) oleh badan usaha dan individu.

Menurut World Bank harga air di masyarakat di bawah “harga dasar” dan perlu dinaikkan dengan menerapkan mekanisme harga Full Cost Recovery/FCR (konsumen membayar harga yang meliputi seluruh biaya). Sekarang di Jakarta sudah menerapkan mekanisme FCR. Contoh nyata saat pemerintah DKI masih mensubsidi tarif air karena tidak dinaikkan pada tahun 1998-2001, pemerintah DKI memiliki “utang” sekitar Rp.900 milliar kepada operator asing karena membebankan selisih Water Charge (imbalan air). Sekarang hal ini sangat terasa karena bagi orang berpenghasilan biasa, air PAM sudah tidak sanggup lagi untuk dibayar.

Pemakaian kata hak guna air, meski secara harfiah pengusaha hanya memiliki hak menggunakan, namun implementasinya hampir tidak ada bedanya hak milik karena air yang diusahakan kontrol, akses, dan penguasaannya ada pada mereka. Jangan sampai bencana kekeringan yang menelan ribuan korban jiwa di Gurun Sahel akibat air bumi (ground water) yang dipompa secara over explited adalah ilustrasi perlunya pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.

Air adalah komponen penyusun jasad makhluk hidup yang terbesar (lebih besar dari 80%), baik itu manusia, hewan, mapun tumbuhan. Apakah kita akan mengadaikan hidup kita kepada pengelolaan air oleh perusahaan transnasional (Multi National Corporation / MNC? Dimanakah letak tanggung jawab negara? Jangan sampai terbesit di hati rakyat, “apa masih ada negara?”.

1 comment:

mela said...

ya,.smoga kita2 dapat memperoleh hak guna air dg smestinya,.
untuk memaksimalkan hak guna air, ni ad filter penjernih air. www.hydro.co.id