Wednesday, March 28, 2007

Stop Kebijakan Privatisasi Air!

Oleh : Alif Arrosyid
Ciputat, Tangerang


Fenomena krisis air bersih yang mengancam bangsa saat ini, mau tidak mau memaksa kita untuk berfikir ulang bagaimana memperlakukan kekayaan sumber daya air yang ada dengan sebaik mungkin. Ironisnya, DPR malah telah mengesahkan UU Sumberdaya Air yang justru memberikan peluang privatisasi dan penguasaan sumber-sumber air oleh badan usaha dan individu.

Pemberlakukan kebijakan privatisasi air tersebut tentu saja mencederai rasa keadilan sosial. Sebab, air adalah hak dasar bagi setiap warga negara. UUD 1945 pasal 33 ayat 2 menyatakan, “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat ”. Artinya, negara menjamin dan bertanggungjawab atas tersedianya air bersih bagi setiap warga negara secara cuma-cuma.
Bahkan, Ecosoc Declaration (Deklarasi Ekonomi, Sosial, dan Budaya) PBB pada November 2002 menyatakan bahwa air adalah bagian dari hak asasi manusia.

Terkait masalah ini, hal serius yang harus kita waspadai adalah kuatnya aroma kepentingan kapitalis global. Kita tahu bahwa kebijakan privatisasi air tersebut merupakan syarat dari Bank Dunia untuk pencairan dana pinjaman program WATSAL (Water Restructuring Adjustment Loan). Dengan begitu, mereka akan leluasa melakukan investasi besar-besaran untuk menguasai sumber-sumber air negeri ini. Inilah bentuk penjajahan baru atas negara berkembang.

Akibat nyata dari privatisasi ini adalah jaminan pelayanan hak dasar bagi rakyat untuk mendapatkan air akan ditentukan mekanisme pasar. walhasil, privatisasi akan berujung pada komersialisasi air. Pada akhirnya, kelompok masyarakat miskinlah yang akan menjadi korban. Lantas, berapa puluh juta masyarakat miskin di Indonesia yang akan dikorbankan oleh kebijakan ini? Mengerikan.

Karena itu, pemerintah harus meninjau kembali kebijakan privatisasi air tersebut. Bila perlu, kebijakan tersebut segera dihapuskan karena menyalahi UUD 45 dan sama sekali tidak berpihak kepada rakyat kecil.

No comments: